Pemerintah

Pemkab Probolinggo Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

305
×

Pemkab Probolinggo Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023
Proses ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LPj dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (4/6/2024).

Probolinggo, Rakyat45 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo tengah menggarap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Proses ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LPj dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (4/6/2024).

Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta eksekutif seperti Plh Bupati Probolinggo Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si, kepala OPD, camat, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Surat Tugas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor 38/ST/XVIII/SBY/01/2024 tanggal 18 Januari 2024. Hasilnya, pada 2 Mei 2023, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Probolinggo menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya berturut-turut. Penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh pihak, baik eksekutif, legislatif, masyarakat, dan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Harapannya, prestasi ini bisa dipertahankan di masa mendatang.

Dalam Nota Penjelasan Bupati yang dibacakan oleh Plh Bupati Probolinggo Heri Sulistyanto, disebutkan bahwa pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 2.227.257.347.950,00, dengan realisasi mencapai Rp 2.291.882.009.850,29 atau 102,90%.

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), dianggarkan Rp 293.477.000.600,00, terealisasi Rp 299.315.561.766,77.
  2. Pendapatan transfer, dianggarkan Rp 1.932.038.347.350,00, terealisasi Rp 1.990.759.426.262,00 atau 103,04%.
  3. Pendapatan hibah, dianggarkan Rp 1.742.000.000,00, terealisasi Rp 1.710.206.821,52 atau 98,17%.
  4. Lain-lain pendapatan sah, dianggarkan Rp 0,00, terealisasi Rp 96.815.000,00.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2.595.230.325.743,00 dengan realisasi Rp 2.368.320.490.278,26 atau 91,26%.

  1. Belanja operasi, dianggarkan Rp 1.747.856.386.867,00, terealisasi Rp 1.605.258.501.526,26 atau 91,84%.
  2. Belanja modal, dianggarkan Rp 263.018.251.251,00, terealisasi Rp 231.030.373.629,00 atau 87,84%.
  3. Belanja tak terduga, dianggarkan Rp 56.577.571.625,00, terealisasi Rp 5.382.959.122,00 atau 9,51%.
  4. Belanja transfer, dianggarkan Rp 527.778.116.000,00, terealisasi Rp 526.648.656.001,00 atau 99,79%.

Perbandingan antara realisasi belanja dan pendapatan daerah menunjukkan defisit sebesar Rp 76.438.480.427,97.

Nota penjelasan tersebut juga memaparkan pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 387.972.977.793,00 dan terealisasi Rp 388.622.339.603,14, serta pengeluaran pembiayaan dianggarkan dan terealisasi sebesar Rp 20.000.000.000,00. Pembiayaan netto sebesar Rp 368.622.339.603,14, ditambah defisit anggaran, menghasilkan nilai Silpa tahun 2023 sebesar Rp 292.183.859.175,17.

Neraca keuangan Kabupaten Probolinggo menunjukkan total aset sebesar Rp 3.077.108.558.078,42, kewajiban jangka pendek sebesar Rp 42.466.266.912,35, dan ekuitas sebesar Rp 3.034.642.291.166,08.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, LKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2023 menyajikan laporan keuangan berbasis akrual yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *