Daerah

Mahasiswa Probolinggo Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran Mengawal Putusan MK

192
×

Mahasiswa Probolinggo Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran Mengawal Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Probolinggo Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran Mengawal Putusan MK
Mahasiswa gabungan Cipayung dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya melancarkan aksi demo mengawal putusan MK (Rakyat45.com/Edy)

Jatim, Rakyat45.com – Mahasiswa dari aliansi Cipayung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan pelantikan 30 anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029, Sabtu (24/8/2024).

Sekitar pukul 10.00 WIB, aliansi mahasiswa tersebut berkumpul di depan gedung DPRD Kota Probolinggo, Jl Suroyo, namun aksi mereka terhenti oleh polisi di depan gedung BNI, karena prosesi pelantikan masih berlangsung.

Para demonstran sepakat untuk menunggu dengan syarat 15 anggota DPRD bersedia menemui mereka. Namun, suasana sempat memanas dengan aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan polisi sebelum akhirnya kesepakatan dicapai.

Dalam orasi mereka, mahasiswa bergantian meneriakkan “darurat demokrasi” dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sama seperti aksi serupa di Jakarta, mahasiswa Probolinggo Raya fokus mengawal proses demokrasi dan konstitusi yang sedang berlangsung. Mereka menyoroti dua poin utama:

1. Menolak dan mengecam hasil Rapat Panja UU Pilkada serta Badan Legislatif yang menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait batas usia pencalonan Pilkada.

2. Mengecam keputusan Rapat Panja UU Pilkada yang menghidupkan kembali pasal-pasal yang dinilai inkonstitusional.

Mahasiswa juga mendesak agar seluruh anggota DPRD menolak hasil rapat tersebut, serta meminta Presiden RI untuk tidak menyetujui keputusan itu. Mereka mengancam jika Presiden dan DPR tetap menyetujui RUU Pilkada, maka akan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi.

Setelah beberapa waktu, 15 anggota DPRD terpilih akhirnya menemui massa aksi. Demonstrasi ini diakhiri dengan duduk bersila di jalan, diiringi penandatanganan perwakilan DPRD sebagai simbol komitmen. Menariknya, para anggota DPRD tersebut melepas jas dan songkok mereka sebagai bentuk solidaritas.

Ketua HMI Cabang Probolinggo, Sayful Deddy, menegaskan bahwa pernyataan sikap ini akan terus dikawal hingga ke pusat. “Kami mahasiswa, sebagai representasi suara rakyat, akan memastikan tuntutan ini sampai ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Mujib, salah satu anggota DPRD yang hadir, menyatakan pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa. “Kami bangga bisa menerima masukan ini, dan terkait putusan MK, tentu itu bersifat final,” tuturnya.

Terkait pelepasan jas dan songkok, Mujib menjelaskan bahwa itu adalah simbol dari kesetaraan antara mereka dan rakyat. “Tanpa dukungan mereka, kami tak akan duduk di kursi dewan. Kami duduk bersila karena pada dasarnya, kita sama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *