Rakyat45 Jatim – Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Jawa Timur 2 yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 senilai Rp46,6 miliar hingga kini belum rampung. Padahal, tahun anggaran telah berakhir dan proyek hanya mendapat tambahan waktu pekerjaan selama 14 hari melalui mekanisme addendum.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga awal 2026 pekerjaan fisik masih berada pada tahap penyelesaian akhir. Proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor PT RRR tersebut menuai sorotan publik lantaran dinilai lamban serta memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek pendidikan tersebut. Ia menilai keterlambatan pekerjaan membuka peluang terjadinya penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami sangat menyayangkan proyek sebesar ini belum juga selesai. Ini uang negara, seharusnya dikerjakan tepat waktu dan sesuai aturan. Dinas terkait harus tegas memberikan sanksi,” ujarnya.
Sorotan lebih tajam datang dari LSM PERKASA, yang melalui tim pemantaunya mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan konstruksi dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Temuan di lapangan menunjukkan indikasi penggunaan material di bawah standar, ketebalan struktur bangunan yang tidak proporsional, hingga dugaan mark-up anggaran.
Secara visual, tim pemantau juga menemukan pekerjaan pasangan bangunan yang dinilai tidak rapi. Campuran semen dan pasir terlihat tipis, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap daya tahan bangunan dalam jangka panjang.
Seorang sumber kekhawatirannya terkait kualitas material yang digunakan. Menurutnya, penggunaan bahan bangunan yang diragukan mutunya sangat berisiko, mengingat gedung tersebut diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan.
“Kalau kualitasnya tidak sesuai standar, tentu ini berbahaya bagi siswa dan tenaga pendidik yang akan menggunakan gedung tersebut,” ungkapnya.
Mencuatnya isu ini mendorong sejumlah awak media dan elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta dinas teknis terkait untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit teknis independen, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, serta transparansi dalam proses pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Prasarana Permukiman Wilayah II Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dan keterlambatan proyek tersebut. Publik berharap pengawasan terhadap proyek ini diperketat agar kualitas bangunan benar-benar terjamin dan dana negara digunakan secara akuntabel.***












