Probolinggo, Rakyat45Jatim-Dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024, di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.
Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK PIC Jatim 1, Irawati, beserta anggota M. Raihan Nugraha, serta Plt Inspektur Kabupaten Probolinggo, Santiyono. Tak ketinggalan, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Tenaga Teknis Kabupaten Probolinggo juga turut serta
Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto, menjelaskan bahwa program sistem pencegahan korupsi tahun 2024 telah ditetapkan oleh KPK RI, mencakup 8 area, 26 indikator, dan 62 sub indikator. Menurutnya, ada perbedaan intervensi tahun ini dibandingkan tahun 2023, terutama dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa yang kini diawasi secara terpisah oleh pemerintah daerah.
“Indeks pencegahan korupsi tahun 2023 mencapai 92%, sedikit menurun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 93%. Penurunan ini disebabkan oleh belum optimalnya pemenuhan dokumen pendukung pada area pelayanan terpadu satu pintu, pengawasan APIP, dan optimalisasi pajak,” ujar Heri.
Lebih lanjut, Heri menekankan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Probolinggo akan terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi pada indikator dan sub indikator yang masih berisiko tinggi terhadap penyimpangan.
“Pelaporan bukti dukung pencegahan korupsi melalui MCP KPK yang berhasil diinput dalam saluran jaga.id per 25 Mei 2024 baru mencapai 58,1%. Semoga dengan upaya yang dilakukan oleh Tim MCP KPK Pemkab Probolinggo, kita bisa mencapai target akhir tahun 2024 sebesar 95%,” harapnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Probolinggo, menjadikannya lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.