Probolinggo, Rakyat45 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Program Serbu (Sertifikat Seribu) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo pada tahun 2023. Dalam program ini, Pemkab Probolinggo menerima sebanyak 131 sertifikat aset.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rahardyan Ajie, kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto, di ruang kerjanya. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, serta jajaran Polres Probolinggo Kota.
Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan serah terima sertifikat tanah dari Pemkab Probolinggo kepada Polres Probolinggo Kota. Penyerahan ini dilakukan oleh Plh Bupati Heri kepada Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Lutfi. Tanah dan bangunan yang disertifikatkan ini dihibahkan khususnya untuk Polsek Tongas.
Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan hibah aset Pemkab kepada Polres Probolinggo Kota. Heri berharap, dengan adanya hibah dan penyerahan sertifikat ini, Polres Probolinggo Kota, terutama Polsek Tongas, dapat meningkatkan pelayanannya dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo dapat semakin optimal dan aset-aset daerah dapat dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
*(Dy)*