Daerah

Proyek Jalan Pacing-Pacet Rp19,5 M Diduga Bermasalah, Ketebalan Aspal Tak Sesuai Standar

49
×

Proyek Jalan Pacing-Pacet Rp19,5 M Diduga Bermasalah, Ketebalan Aspal Tak Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini
Proyek Jalan Pacing–Pacet Rp19,5 M Diduga Bermasalah, Ketebalan Aspal Tak Sesuai Standar
Kondisi jalan Proyek preservasi Jalan Pacing–Pacet yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 kini menuai sorotan tajam. (R45/el)

Rakyat45.com, Jawa Timur – Proyek preservasi Jalan Pacing–Pacet yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 kini menuai sorotan tajam.

Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp19,59 miliar tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan negara.

Pekerjaan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu ini dilaksanakan oleh PT Liman Jaya Trans Mix dengan masa pengerjaan selama 180 hari kalender.

Namun, pelaksanaan di lapangan disebut-sebut jauh dari standar yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pegiat anti-korupsi asal Pasuruan, Danang, menjadi salah satu pihak yang vokal mengkritisi proyek tersebut.

Ia menilai adanya kejanggalan serius, khususnya pada ketebalan lapisan aspal yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

“Ketebalan aspal pada proyek ini tidak memenuhi standar. Seharusnya lapisan Asphalt Concrete Base Course (AC-BC) setebal 6 cm, ditambah Asphalt Concrete Wear Course (AC-WC) setebal 4 cm, sehingga total ketebalan mencapai 10 cm,” ujar Danang kepada wartawan, Jumat (20/02/2026).

Namun berdasarkan temuan di lapangan, ketebalan aspal yang dikerjakan diduga kurang dari 10 cm.

Hal ini dinilai sangat berisiko terhadap kualitas dan daya tahan jalan tersebut.

“Kalau ketebalan tidak sesuai, otomatis kekuatan jalan berkurang. Ini jalur yang dilalui kendaraan berat, jadi potensi kerusakannya sangat cepat.

Ini bukan hanya soal kualitas, tapi juga potensi pemborosan anggaran negara,” tegasnya.

Tak hanya soal ketebalan, Danang juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan RAB yang telah ditetapkan.

Ia menduga adanya penyimpangan dalam beberapa item pekerjaan yang dapat berujung pada kerugian negara.

Hasil investigasi di lapangan yang dilakukan pada tanggal 20 Februari 2026 juga memperkuat dugaan tersebut.

Secara kasat mata, kondisi hamparan hotmix terlihat tidak rapi dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Permukaan jalan tampak tidak merata dan kualitas pengerjaan dinilai jauh dari standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, ditemukan indikasi bahwa proses pemadatan aspal atau “passing” tidak dilakukan secara maksimal.

Jumlah lintasan alat pemadat di lapangan diduga lebih sedikit dibandingkan saat uji coba (trial), yang berdampak pada tingkat kepadatan aspal.

Padahal, sesuai spesifikasi teknis, tingkat kepadatan (density) minimal harus mencapai 98 persen.

Jika angka tersebut tidak terpenuhi, maka lapisan aspal tidak akan kedap air secara optimal.

“Kondisi ini sangat berbahaya. Jika air bisa masuk ke dalam lapisan struktur jalan, maka dalam jangka waktu tertentu akan terjadi kerusakan, seperti retak hingga berlubang,” jelas Danang.

Masuknya air ke dalam struktur pondasi jalan dapat mempercepat degradasi material dan mengurangi umur teknis jalan secara signifikan.

Hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan proyek preservasi yang seharusnya menjaga dan meningkatkan kualitas jalan.

Lebih lanjut, Danang meminta agar pihak terkait, khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Jawa Timur-Bali, segera mengambil langkah tegas.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana publik.

“Ini uang rakyat, jadi harus digunakan dengan benar. Pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran teknis maupun administratif.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor PT Liman Jaya Trans Mix maupun pihak pelaksana proyek dari instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan proyek infrastruktur yang menjadi sorotan publik.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara kembali dipertanyakan, terutama dalam proyek-proyek bernilai besar.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka tidak hanya kualitas infrastruktur yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara.

Taktiknews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *