Rakyat45.com, Sidoarjo – Proyek peningkatan Jalan Banjar Kemantren–Prasung di Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran negara lebih dari Rp33,6 miliar kini menuai sorotan tajam masyarakat. Pekerjaan infrastruktur yang diharapkan memperkuat konektivitas wilayah tersebut justru menunjukkan indikasi masalah serius, meski masih dalam tahap pengerjaan.
Proyek tahun anggaran 2025 itu dikerjakan oleh PT Profil Mas di bawah pengawasan BPJN Jawa Timur–Bali, Satuan Kerja Wilayah 3, dengan penanggung jawab PPK 3.5. Namun, kondisi fisik di lapangan memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pelaksanaan.
Hasil pantauan awak media di lokasi menemukan retakan pada beton jalan di sejumlah titik, padahal proyek belum sepenuhnya rampung. Temuan ini memicu kekhawatiran warga sekitar, karena kerusakan dini dinilai tidak sejalan dengan nilai kontrak yang tergolong fantastis.
“Kalau belum selesai saja sudah retak, bagaimana nanti setelah digunakan bertahun-tahun,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Retaknya badan jalan tersebut diduga kuat melanggar ketentuan teknis konstruksi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini juga menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius, bahkan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Selain aspek teknis, publik juga menyoroti minimnya transparansi terkait anggaran, durasi pekerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek. Tak hanya itu, beredar pula dugaan adanya pemotongan fee hingga 5 persen dari setiap proyek yang berada di bawah BPJN Jatim–Bali Satker Wilayah 3, meski hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Atas berbagai temuan tersebut, tim investigasi awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kualitas pekerjaan di lapangan. Audit dinilai penting guna memastikan tidak terjadi praktik pengurangan mutu pekerjaan, mark up anggaran, maupun pelanggaran prosedur pengadaan.
Masyarakat berharap proyek infrastruktur yang dibiayai uang negara benar-benar memberikan manfaat maksimal, bukan justru menjadi beban dan potensi kerugian di kemudian hari.












