Berita

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dicari

377
×

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dicari

Sebarkan artikel ini
Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dicari
3 Sosok Pembunuh Vina Cirebon Masuk DPO, Polisi Ungkap Fakta Penyebab 3 Pelaku 8 Tahun Buron (Kolase Istimewa via Tribun Bogor)

Cirebon, Rakyat45 – Ketua RT Abdul Pasren menjadi sosok yang paling dicari dalam kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. Kesaksian Abdul Pasren diyakini dapat menjadi bukti baru yang membebaskan tujuh terpidana yang telah divonis hukuman seumur hidup pada 2017 silam.

Para terpidana ini dilaporkan sedang tidur di rumah kosong milik Abdul Pasren saat kejadian yang menewaskan Vina Cirebon dan Eki terjadi. Namun, sampai kasus ini disidangkan, Abdul Pasren menghilang setelah anaknya, Kahfi, sempat ditahan dan akhirnya dilepaskan polisi. Hingga kini, keberadaan Abdul Pasren masih belum diketahui.

Kesaksian 3 Orang Terkait Abdul Pasren:

Udin Yakin Terpidana Ada di Rumah Ketua RT

Ahmad Saefudin, seorang saksi, yakin bahwa para terpidana sedang menginap bersamanya di rumah kosong milik Abdul Pasren pada 27 Agustus 2016. Menurut Udin, mereka menghabiskan malam di warung Bu Nining sebelum pindah ke rumah Hadi dan akhirnya ke rumah kosong Abdul Pasren untuk tidur. Kesaksian Udin konsisten, meski ia kembali diperiksa oleh penyidik di Polda Jabar.

Pram Mengungkap Peristiwa Malam Kejadian

Pramudya, atau Pram, menceritakan bahwa ia dan para terpidana nongkrong di warung Bu Nining hingga sekitar jam 9 malam, sebelum pindah ke rumah Hadi dan akhirnya tidur di rumah kosong Abdul Pasren. Pram menegaskan bahwa para terpidana tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki karena mereka berada di rumah Abdul Pasren saat kejadian. Namun, dalam BAP tahun 2016, Pram mengaku ditekan untuk mengubah kebenaran oleh penyidik.

Teguh Menangis Akui Berbohong

Teguh, salah satu saksi yang diperiksa pada 2016, menyesali pernyataan bohongnya yang dibuat karena tekanan dari polisi dan mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi. Dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi, Teguh mengaku sebenarnya tidur di rumah Abdul Pasren pada malam kejadian, namun dipaksa mengubah kesaksiannya. Air mata Teguh mengalir deras saat menyadari bahwa pengakuan palsunya telah menyebabkan tujuh orang dihukum seumur hidup.

Ketiga saksi ini memberikan kesaksian yang dapat membebaskan para terpidana jika Ketua RT Abdul Pasren bisa ditemukan dan memberikan kesaksian yang sebenarnya. Sampai saat ini, pencarian terhadap Abdul Pasren terus dilakukan.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tangis Penyesalan Teguh, Kebohongannya Bikin 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipenjara Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *