Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menandai sepuluh kali berturut-turut Pemprov Jatim memperoleh predikat tertinggi dalam audit keuangan sejak tahun 2015.
Penyerahan opini WTP berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/4), ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Hadir pula Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djasin serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari **kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan**, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif, hingga masyarakat. Ia menegaskan bahwa raihan WTP selama satu dekade mencerminkankomitmen kuat terhadap prinsip good governance.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tapi cerminan nyata atas akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Khofifah.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan APBD yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
“Setiap rupiah dari APBD harus dipastikan tepat guna, berdampak, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jatim yang telah menjadi mitra strategis dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap sesuai regulasi dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Dirjen PKN V BPK RI Widhi Widayat menyebut bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LKPD, termasuk mencermati kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“WTP adalah bentuk pernyataan profesional atas kewajaran informasi dalam laporan keuangan. Pemeriksaan ini bukan ditujukan untuk mengungkap kecurangan, namun menjadi tolok ukur tata kelola keuangan daerah yang sehat,” jelasnya.
Widhi juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jatim yang menjadi salah satu daerah pertama menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada BPK, mencerminkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menegaskan bahwa hasil audit BPK akan digunakan sebagai dasar untuk **evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat akuntabilitas, menjadikan hasil pemeriksaan sebagai masukan penting demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.